LIMBAH OLI BEKAS : ANCAMAN YANG SERING DIABAIKAN

Apa Itu Limbah Oli Bekas?

Oli bekas adalah sisa pelumas yang telah digunakan, umumnya pada kendaraan bermotor, mesin industri, atau alat berat. Setelah melalui proses pelumasan, oli akan tercemar oleh logam berat, zat kimia, atau karbon hasil pembakaran sehingga menjadi limbah berbahaya.

 

Limbah ini termasuk dalam kategori Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) karena kandungan senyawa kimianya dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.

 

Kandungan Berbahaya dalam Oli Bekas

Beberapa zat berbahaya yang sering ditemukan dalam oli bekas meliputi:

 

Logam berat: seperti timbal (Pb), krom (Cr), dan kadmium (Cd)

Polyaromatic Hydrocarbon (PAH): senyawa organik yang bersifat karsinogenik

Residu bahan bakar dan aditif kimia

Asam dan oksidasi hasil pemanasan

Zat-zat ini sangat beracun dan tidak dapat diurai secara alami dengan cepat.

Bahaya buang oli bekas sembarangan

Tentunya ada alasan mengapa limbah oli bekas tidak boleh dibuang sembarangan. Beberapa efek negatif bisa timbul di sekitar kita sebagai akibat dari pembuangan limbah oli bekas. Dalam hal ini, yang paling terkena dampak buruknya adalah lingkungan tempat tinggal kita. Inilah beberapa bahaya membuang limbah oli bekas sembarangan.

 

Pencemaran tanah

Masih banyak orang yang tidak paham bahwa kandungan yang ada di dalam oli bekas bisa merusak tanah. Tak jarang, mereka malah membuang oli sisa pakai ke tanah. Padahal, membuang limbah oli bekas ke tanah adalah pencemaran yang bisa mematikan tumbuhan. Selain itu, bahan-bahan kimia yang terkandung pada oli bekas juga dapat merusak kesuburan tanah, sehingga tanah tersebut tidak bisa lagi ditanami tumbuhan.

 

Pencemaran air

Selain dibuang ke tanah, banyak juga orang yang membuang limbah oli bekas ke saluran air. Sama seperti limbah air sabun yang bisa mencemari air, oli bekas pun memberikan efek yang sama. Kandungan bahan kimia pada oli bekas akan mematikan biotan. Sementara itu, sifatnya yang sulit terurai secara alami pada akhirnya akan merusak kualitas air.

 

Risiko mudah terbakar

Oli bekas mengandung banyak bahan kimia. Hal ini membuatnya mudah sekali untuk terbakar. Saking mudahnyas untuk terbakar, sebagian orang memanfaatkan pelumas kendaraan ini sebagai bahan pembakaran kayu atau sampah. Sifat mudah terbakar inilah yang menjadi salah satu alasan penting mengapa membuang limbah oli bekas sembarangan tidak boleh dilakukan. Jika ceroboh, oli yang tercecer bisa memicu kebakaran yang membahayakan nyawa.

Cara tepat membuang oli bekas sesuai anjuran pemerintah

Mengingat bahwa oli bekas dikategorikan sebagai limbah B3, pemerintah sudah mengatur tentang cara membuang limbah oli bekas lewat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada peraturan tersebut dijelaskan beberapa cara untuk membuang limbah oli bekas, diantaranya:

 

Pastikan wadah kemasan oli bekas dalam kondisi baik, di mana wadah tidak rusak, bocor, atau berkarat.

Tampung oli bekas pada wadah tersebut dan jangan dicampur dengan bahan lainnya.

Pastikan wadah cukup kuat untuk mencegah tumpahan.

Beri simbol atau label yang berisi informasi limbah B3.

Simpan di lokasi dan fasilitas penyimpanan sesuai dengan karakteristik dan jumlah oli bekas.

Pastikan bahwa oli bekas disimpan di lokasi bebas banjir, tidak rawan bencana alam, punya saluran tertentu, terhindar dari hujan dan sinar matahari, serta memiliki ventilasi dan penerangan yang cukup.

Pengangkutan dan pengelolaan lebih lanjut dilakukan oleh jasa pengelola berizin.