HATI-HATI LIMBAH MEDIS B3 SERTA 9 JENISNYA
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau Limbah B3 dapat mencemarkan, merusak, membahayakan kesehatan, mengganggu lingkungan. Apa saja jenisnya?
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau Limbah B3 adalah limbah bahan yang karena sifatnya, konsentrasinya, atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak, dapat mencemarkan, merusak, membahayakan kesehatan, serta mengganggu kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan B3
Lalu, apa itu limbah medis B3?
Mengutip dari dokumen dlhk.bantenprov.go.id, limbah B3 dikelompokkan ke dalam 4 kategori berdasarkan sumbernya. Yaitu: limbah B3 sumber tidak spesifik, limbah B3 spesifik umum, limbah B3 spesifik khusus, dan limbah B3 kadaluwarsa.
Sebagian besar limbah B3 dihasilkan oleh industri. Tetapi, ternyata limbah B3 juga dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat dan klinik pelayanan kesehatan atau sejenis. Limbah dari pelayanan kesehatan ini disebut juga dengan limbah medis B3. Klasifikasi Sampah Medis
Fasilitas pelayanan kesehatan menghasilkan limbah berupa limbah cair, limbah gas dan limbah padat. Limbah padat yang dihasilkan ada yang bersifat non medis dan medis. Limbah medis yang dihasilkan ini juga merupakan limbah B3. Berdasarkan Permen LHK No. 56/2015, sampah B3 medis dikategorikan menjadi:
Limbah Infeksius
Limbah infeksius merupakan limbah yang terkontaminasi organisme patogen. Patogen berada dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.
Adapun beberapa contoh dari kelompok limbah infeksius adalah darah, cairan tubuh, limbah laboratorium yang bersifat infeksius, limbah yang berasal dari kegiatan isolasi, dan limbah yang berasal dari kegiatan yang menggunakan hewan uji.
Limbah Patologi
Limbah patologis adalah Limbah berupa buangan selama kegiatan operasi, otopsi, dan/atau prosedur medis lainnya termasuk jaringan, organ, bagian tubuh, cairan tubuh, dan/atau spesimen beserta kemasannya.
Limbah Benda Tajam
Limbah benda tajam merupakan sampah yang dapat menusuk dan/atau menimbulkan luka dan telah mengalami kontak dengan agen penyebab infeksi, seperti jarum hipodermis, jarum intravena, vial, lancet, syringe, pipet pasteur, kaca preparat, skalpel, pisau, dan kaca.
Limbah Farmasi
Limbah farmasi merupakan limbah yang dihasilkan dari instalasi farmasi misalnya obat kadaluarsa, obat terkontaminasi.
Limbah Sitotoksis
Limbah ini merupakan bahan yang terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat sitotoksis untuk kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan untuk membunuh dan/atau menghambat pertumbuhan sel hidup.
Limbah Kimiawi
Limbah kimia dihasilkan dari penggunaan kimia dalam tindakan medik, veteriner, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
Limbah Radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radioisotop yang berasal dari penggunaan medik atau riset radionuklida. Limbah ini dapat berasal antara lain dari tindakan kedokteran nuklir, radioimmunoassay, dan bakteriologis dapat berbentuk padat, cair, atau gas.
Limbah Kontainer Bertekanan
Limbah kontainer bertekanan merupakan limbah dari kegiatan yang menggunakan tabung bertekanan, contohnya limbah tabung gas.
Limbah Dengan Kandungan Logam Berat yang Tinggi
Limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi maksudnya adalah limbah B3 yang memiliki atau mengandung logam berat contohnya termometer merkuri dan Sphygmomanometer merkuri.