Dampak membuang oli bekas sembarangan

Awas berbahaya buat lingkungan sekitar kalau oli bekas dibuang sembarangan. Jangan sembarangan membuang oli bekas, baik itu untuk sepeda motor maupun mobil, karena bisa merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan. Gunakan kembali oli tersebut untuk berbagai keperluan, jika jumlahnya sedikit bisa di serahkan ke pihak tertentu untuk didaur ulang atau dibuang.

Perkembangan industri dan padatnya mobilisasi masyarakat secara tidak langsung berpengaruh terhadap tingginya permintaan sehingga jumlah limbah yang dihasilkan juga meningkat. Ditinjau dari komposisi kandungannya, terdiri dari campuran hidrokarbon, bahan kimia aditif, beberapa sisa hasil pembakaran yang bersifat deposit, asam korosif, dan logam berat yang bersifat karsinogenik.

Kandungan oli bekas yang reaktif, mutagenic, karsinogenik dan sebagainya tentu saja dapat memberikan dampak negatif apabila dibuang sembarangan tanpa memperhatikan persyaratan pengelolaan sesuai peraturan yang berlaku. Adapun dampak-dampak negatif oli bekas jika dibuang sembarangan adalah sebagai berikut:

  1. Mengganggu kesehatan masyarakat
  2. Pencemaran air
  3. Pencemaran tanah
  4. Mudah terbakar
  5. Pencemaran udara

Mengingat bahwa oli bekas dikategorikan sebagai limbah B3, pemerintah sudah mengatur tentang cara membuang limbah oli bekas lewat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada peraturan tersebut dijelaskan beberapa cara untuk membuang limbah oli bekas, diantaranya:

  • Pastikan wadah kemasan oli bekas dalam kondisi baik, di mana wadah tidak rusak, bocor, atau berkarat.
  • Tampung oli bekas pada wadah tersebut dan jangan dicampur dengan bahan lainnya.
  • Pastikan wadah cukup kuat untuk mencegah tumpahan.
  • Beri simbol atau label yang berisi informasi limbah B3.
  • Simpan di lokasi dan fasilitas penyimpanan sesuai dengan karakteristik dan jumlah oli bekas.
  • Pastikan bahwa oli bekas disimpan di lokasi bebas banjir, tidak rawan bencana alam, punya saluran tertentu, terhindar dari hujan dan sinar matahari, serta memiliki ventilasi dan penerangan yang cukup.

Agar pengelolaan lebih mudah dan tidak repot, limbah oli bekas juga bisa langsung diserahkan kepada pengelola limbah B3 berizin seperti PT Mitra Garuda Palapa.

PT Mitra Garuda Palapa merupakan lembaga pengelola yang tepercaya dalam menangani berbagai jenis limbah, mulai dari limbah domestik, limbah medis, hingga limbah B3. Setiap limbah akan dikelola dengan mengikuti prosedur yang sesuai dengan kategori limbah, termasuk untuk limbah oli bekas.

 

Jum’at, 09 Desember 2022
Penulis : Nurhofifa