Mengatasi Penumpukan Limbah Medis di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta
RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat
Limbah medis berbahaya makin menumpuk akibat pandemi COVID-19!!
Dengan jumlah penderita Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang kian hari kian banyak di Indonesia, volume sampah atau limbah medis pun meningkat 30-50 persen selama pandemic berlangsung. Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, sampah medis yang dihasilkan dari 34 provinsi mencapai 1.662,75 ton, dihitung sejak April hingga Oktober 2020.
Data berbeda dimiliki Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta. Untuk Jakarta saja, berdasarkan pengwasan tidak langsung, yakni melalui aplikasi Google Form, jumlah sampah medis yang dihasilkan fasilitas layanan Kesehatan mencapai 5.607,7 ton. Total sampah itu berasal dari rumah sakit penanganan COVID-19 sebesar 80 persen (4.504,3 ton) dan rumah sakit non pelayanan COVID-19 sebesar 20 persen (1.103,3 ton). Sampah medis tergolong sebagai limbah B3 (bahan berbahaya beracun).
Jumlah itu termasuk limbah medis dari rumah tangga yang meningkat sejak pandemi. Limbah medis yang dihasilkan dari rumah sakit dan rumah tangga perlu ditangani secara serius. Limbah-limbah itu harus dimusnahkan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Sayangnya, rumah sakit yang mempunyai fasilitas pengolahan limbah B3 di Indonesia masih sangat sedikit. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan pemusnahan limbah B3 pun masih minim. Kementrian LHK mencatat, pada 2020, baru pada 14 perusahaan pengolah limbah B3 medis, yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.
PT Mitra Garuda Palapa (PT MGP) adalah salah satu perusahaan yang bergerak pada transportasi pengangkutan limbah medis. MGP bekerjasama dengan Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, sejak September 2020.
PT MGP selama ini bergerak di bidang transportasi pengangkutan limbah B3, yaitu menangani limbah medis dan industri. Di RSD Wisma Atlet, MGP menangani pengangkutan limbah medis berupa lumpur, padat, dan limbah medis fasilitas pelayanan Kesehatan yang dikategirikan infeksius. Setiap perusahaan penarik limbah harus terdaftar di pemerintah daerah dan Kementrian LHK. Mobil pengangkut limbah juga harus mengantongi izin dari kementrian pehubungan dan kementrian LHK.
Mobil pengangkut limbah yang sudah terdaftar juga memiliki kode limbahnya. Misalnya, satu unit pengangkut memiliki kode hanya untuk limbah berupa lumpur, tak boleh mengangkut limbah medis lainnya. Sopir pengangkut limbah juga harus mengantongi surat izin mengemudi (SIM) B1 dan B2 Umum, juga wajib disekolahkan untuk dididik bagaimana cara menangani limbah B3.
Semua limbah medis B3 harus dimusnakan di tempat insenerator atau pembakaran. Mobil pengangkut limbah medis B3 dari RSD Wisma Atlet hingga ke tempat incinerator dipantau dengan festronik atau semacam alat pelacak GPS. Kegunaan festronik adalah memantau apakah mobil pengangkut limbah benar-benar sesuai aturan sampai ke tempat pembakaran atau tidak.
Sesampai ditempat pembakaran, mobil pengangkut limbah menerima stemple manifest, yang nantinya dikembalikan ke perusahaan pengolah limbah dan Kementrian LHK. Perusahaan juga wajib melaporkan neraca keuangan dan kinerjanya kepada Kementrian LHK. Semua itu dibuat dalam laporan neraca limbah yag dilakukan persemester.
Limbah medis B3 dari RSD Wisma Atlet akan diangkut oleh armada MGP dan dimusnahkan di incinerator milik PT Triguna di Karawang, Jawa Barat. Insinerator Triguna memiliki dua tungku besar, yang bisa membakar 500 Kg sampah dalam 1 jam. Dalam satu hari, sekitar 8 ton sampah B3 bisa dibakar di tempat itu. PT MGP tak hanya menangani limbah medis di RSD Wisma Atlet, tapi juga menangani rumah sakit umum daerah swasta di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Koalisi Persampahan Nasional Bagong Sutoyo mengatakan jumlah perusahaan pegolah sampah B3 medis tidak sebanding dengan peningkatan volume sampah medis akibat pandemic COVID-19. Di Jawa saja, fasilitas pemusnahan sampah medis sangat kurang. Ia juga mengungkapkan banyak sampah medis yang dibuang ke pengepul liar di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekas. Termasuk sampah medis COVID-19. Para pengepul itu banyak yang bekerja dengan oknum-oknum rumah sakit. Alat-alat Kesehatan bekas yang masuk di bantargebang disortir Kembali oleh pengepul untuk dijual.
Karena minimnya fasilitas pengolahan limbah B3 di luar Jawa membuat limbah-limbah jenis tersebut harus dibawa ke Jawa untuk dimusnahkan. Limbah-limbah itu di tamping sementara di tempat penampungan milik perusahaan di Pelabuhan. Ketika volumenya penuh, limbah itu kemudian dikapalkan ke pulau Jawa.